Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 21 November 2025 | 11:27 WIB
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
Ilustrasi STNK. [Ist]
baca 10 detik
  • KTP asli wajib hukumnya untuk validasi data saat perpanjang STNK.
  • Tanpa KTP asli pemilik lama, perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan.
  • Solusi satu-satunya adalah balik nama, yang biayanya kini sudah gratis.

Suara.com - Membeli mobil bekas seringkali menyisakan satu drama besar: perpanjangan STNK yang terhalang KTP asli pemilik lama.

Ini adalah "jebakan" klasik yang membuat banyak orang pusing tujuh keliling dan bahkan menunda bayar pajak.

Lantas, kenapa KTP asli ini menjadi syarat mati, dan adakah jalan keluarnya?

Jawabannya ada, dan kabar baiknya, solusinya kini gratis!

Masalah ini muncul karena banyak pemilik baru yang tidak langsung melakukan proses balik nama.

Akibatnya, saat tiba waktunya membayar pajak, Anda terpaksa harus "mengemis" pinjaman KTP asli dari pemilik sebelumnya, yang tentu saja sangat merepotkan.

Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK

Kenapa Harus KTP Asli? Ini Dua Alasan Utamanya

Penyertaan KTP asli ini bukan aturan iseng, melainkan syarat wajib yang punya landasan hukum dan fungsi krusial.

1. Untuk Validasi Data Pemilik (Syarat Wajib)

Ini adalah alasan utamanya. Sesuai Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012, KTP asli digunakan untuk memastikan bahwa data orang yang membayar pajak benar-benar cocok dengan data yang tertera di STNK dan BPKB.

baca juga

Ini berlaku untuk pengurusan di Samsat maupun via online di aplikasi Signal. Fotokopi KTP tidak akan diterima.

2. Untuk Mencegah Kriminalitas

Syarat ini juga berfungsi sebagai lapisan keamanan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya dalam kasus tindak pidana seperti pencurian atau penggelapan.

Solusi Cerdas Anti Ribet: Balik Nama Gratis!

Jika Anda tidak bisa mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya, jangan panik.

Satu-satunya jalan keluar yang legal dan paling direkomendasikan adalah dengan melakukan balik nama.

Kabar baiknya, proses ini sekarang jauh lebih mudah dan murah!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, kini ada program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Artinya, biaya BBNKB untuk mobil atau motor bekas kini resmi dihapuskan secara nasional. Anda hanya perlu membayar biaya administrasi lainnya yang jumlahnya jauh lebih kecil.

Jadi, daripada pusing setiap tahun mencari pinjaman KTP, melakukan balik nama adalah investasi terbaik untuk ketenangan pikiran Anda. Mumpung gratis, jangan tunda lagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga

6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga

Otomotif | Jum'at, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish

Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish

Otomotif | Kamis, 20 November 2025 | 17:05 WIB

5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa

5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 20 November 2025 | 16:45 WIB

Terkini

9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan

9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:21 WIB

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:25 WIB

Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin

Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:40 WIB

Mobil Listrik Mirip Honda Prelude Ini Harganya Selisih Jauh, Kok Bisa?

Mobil Listrik Mirip Honda Prelude Ini Harganya Selisih Jauh, Kok Bisa?

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:39 WIB

6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Murah Terbaik untuk Pemula

6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Murah Terbaik untuk Pemula

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:20 WIB

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:25 WIB

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:22 WIB

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:11 WIB

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:02 WIB

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

×