Sebagai mobil pengangkut penumpang, Gran Max tetap dikenal efisien dalam pemakaian bahan bakar. Rata-rata konsumsi BBM sekitar 10–12 km/liter untuk pemakaian kombinasi.
Pada mesin 1.5L dengan teknologi VVT-i, konsumsi berada di sekitar 10,6 km/liter, menjadikannya cukup irit di kelas minibus. Efisiensi ini tentu menguntungkan bagi pengguna usaha antar-jemput sekolah, travel, maupun rental harian yang membutuhkan kendaraan operasional dengan biaya bahan bakar terkontrol.
Pajak Tahunan Grand Max Minibus
Biaya pajak tahunan adalah salah satu pertimbangan penting dalam membeli mobil bekas. Untuk Gran Max, tarif pajaknya bervariasi bergantung pada tahun pembuatan, tipe mesin, dan kategori kendaraan.
Secara umum, pajak mobil bekas Gran Max Minibus berada di kisaran Rp759.500 – Rp3.423.000 per tahun. Untuk model lebih tua, sekitar tahun 2010–2013, pajak biasanya berada di bawah Rp1,2 juta. Sementara model tahun muda dengan mesin 1.5L bisa mencapai di atas Rp2 juta per tahun.
Perlu dicatat, pajak Gran Max Pick Up memiliki besaran berbeda dari Minibus karena perbedaan fungsi dan klasifikasi kendaraan. Jadi penting untuk memastikan jenis kendaraan sebelum mengecek besaran pajaknya.
Demikian itu informasi soal mobil bekas Grand Max Minibus. Kendaraan ini menawarkan fungsi maksimal dengan biaya operasional efisien. Dengan harga yang masih terjangkau, konsumsi BBM yang irit, kabin luas, dan pajak tahunan yang relatif stabil, mobil ini sangat layak dipertimbangkan baik untuk kendaraan keluarga maupun usaha transportasi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!