- Menkeu belum terima usulan perpanjangan diskon pajak 2026.
- Insentif mobil listrik impor (CBU) dipastikan setop tahun depan.
- Momen kritis beli mobil listrik harga miring sisa 4 hari lagi.
Suara.com - Kabar penting bagi Anda yang masih menunda pembelian mobil listrik hingga tahun depan karena nasib "diskon" dari negara kini berada di ujung tanduk.
Kabar kurang sedap berhembus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengisyaratkan ketidakpastian mengenai kelanjutan insentif fiskal untuk kendaraan listrik di tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada kepastian hitam di atas putih mengenai perpanjangan insentif kendaraan listrik untuk tahun 2026.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi konsumen untuk segera mengambil keputusan sebelum pergantian tahun yang tinggal menghitung hari.
Agar Anda tidak bingung dan bisa berhitung untung rugi, berikut adalah deretan fakta kondisi terkini insentif otomotif nasional:
1. Kemenkeu Belum Terima "Lampu Hijau" Usulan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan belum menerima dokumen usulan resmi dari Kemenperin terkait perpanjangan insentif.
"Saya belum terima, saya akan lihat dulu seperti apa," ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jumat (26/12/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal kuning bagi konsumen, karena tanpa persetujuan Kemenkeu, anggaran subsidi tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
2. Evaluasi Dampak Ekonomi Masih Berjalan
Pemerintah tidak ingin gegabah menggelontorkan uang negara tanpa hasil yang nyata pada sektor riil.
Kemenkeu akan mengevaluasi seberapa 'ngefek' insentif di beberapa sektor khususnya di dunia otomotif.
3. Ekonomi Membaik, Alasan Subsidi Dicabut?
Apakah alasan ekonomi membaik jadi alasan subsidi dicabut?
Menkeu Purbaya meyakini ekonomi Indonesia kini mulai "nyundul" ke arah positif, sehingga daya beli masyarakat diprediksi pulih secara alami tanpa perlu "obat kuat" berupa subsidi.