Takut Tertipu saat Membeli Mobil Bekas? Simak Empat Langkah Ini agar Aman

Nur Khotimah

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:25 WIB
Takut Tertipu saat Membeli Mobil Bekas? Simak Empat Langkah Ini agar Aman
Ilustrasi membeli mobil bekas (freepik)
baca 10 detik
  • Mobil bekas diminati karena harga lebih terjangkau dibanding mobil baru.
  • Risiko pembelian meliputi kondisi tidak sesuai, penipuan, dan biaya perbaikan tak terduga.
  • Masalah sering muncul akibat kurangnya pengecekan menyeluruh sebelum transaksi.

2. Langkah kedua

Selanjutnya, Anda harus memeriksa kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kondisi bodi mobil, ban, lampu, serta bagian lain yang terlihat secara langsung.

Kondisi eksterior sering kali mencerminkan bagaimana kendaraan dirawat oleh pemilik sebelumnya.

3. Langkah ketiga

Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan juga harus dilakukan. Konsumen disarankan memeriksa nomor rangka, nomor mesin, status pembayaran pajak, serta memastikan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB dalam kondisi lengkap dan sesuai.

4. Langkah keempat

Terakhir, melakukan test drive. Dengan mengendarai langsung kendaraan, konsumen dapat merasakan performa mesin, kerja suspensi, serta kenyamanan dan handling mobil saat digunakan.

Test drive juga membantu mendeteksi potensi masalah yang tidak terlihat saat kendaraan dalam kondisi diam.

Fasilitas Tambahan untuk Kenyamanan Pembeli

Di OLXmobbi, konsumen dapat melakukan test drive langsung dari rumah. Fasilitas ini dinilai memudahkan proses pembelian, terutama bagi konsumen yang memiliki keterbatasan waktu. Selain itu, OLXmobbi juga memberikan garansi mesin dan transmisi hingga satu tahun.

baca juga

Tak hanya itu, konsumen juga mendapatkan gratis perawatan hingga 30.000 kilometer atau 18 bulan, serta jaminan uang kembali 100 persen selama tujuh hari.

Seluruh layanan tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin beli mobil bekas tanpa khawatir akan risiko tersembunyi.

Jaringan OLXmobbi Terus Bertambah

Saat ini, OLXmobbi memiliki lebih dari 30 store dan inspection center yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan, dan Medan.

Sebagai bagian dari ekspansi, OLXmobbi juga meresmikan store terbaru di Jalan Raya Surabaya–Malang Nomor 17, Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kehadiran store ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan jual beli mobil bekas yang lebih aman dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Tergiur Harga Murah, 6 Hal yang Wajib Diwaspadai saat Membeli Mobil Bekas

Jangan Tergiur Harga Murah, 6 Hal yang Wajib Diwaspadai saat Membeli Mobil Bekas

Otomotif | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Agustus 2025? Begini Prosedur Resminya

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Agustus 2025? Begini Prosedur Resminya

Otomotif | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:05 WIB

6 Ciri Mobil Bekas Tidak Layak Beli, Jangan Sampai Rugi Dua Kali

6 Ciri Mobil Bekas Tidak Layak Beli, Jangan Sampai Rugi Dua Kali

Otomotif | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×