Suara.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi cerdas untuk memiliki kendaraan impian tanpa harus menguras seluruh tabungan.
Namun, di balik harganya yang miring, ada sejumlah "jebakan" yang bisa membuat Anda rugi besar jika tidak teliti.
Pasar mobil bekas memang menggiurkan, tapi banyak juga penjual tidak bertanggung jawab yang sengaja menyembunyikan kondisi buruk mobilnya.
Berikur rangkuman 6 hal krusial yang wajib Anda waspadai agar tidak menyesal di kemudian hari.
1. Waspadai Riwayat Mobil: Bekas Tabrak atau Terendam Banjir?
Ini adalah "dosa" terbesar dalam dunia mobil bekas. Mobil yang pernah mengalami tabrakan hebat atau terendam banjir seringkali memiliki masalah tersembunyi yang akan muncul belakangan dan memakan banyak biaya perbaikan.
Cara Mengecek:
Bekas Tabrak: Periksa struktur rangka dan sasis mobil. Cek apakah ada bekas las yang tidak rapi, dempul tebal, atau cat yang belang. Pastikan celah antar panel bodi (pintu, kap mesin, bagasi) presisi dan tidak miring.
Bekas Banjir: Ini sedikit lebih tricky. Cek bagian bawah karpet dasar dan kolong mobil, apakah ada tanda-tanda karat, jamur, atau sisa lumpur. Bau apek yang tidak hilang di dalam kabin juga bisa menjadi indikator kuat.
Baca Juga: Jangan Mau Rugi! Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Harganya Nggak Gampang Anjlok
2. Kelengkapan dan Keaslian Dokumen Adalah Kunci
Jangan pernah melakukan transaksi sebelum Anda memastikan semua dokumen legal dan asli. Mobil dengan surat-surat bermasalah hanya akan mendatangkan kesulitan hukum di masa depan.
Dokumen Wajib Cek:
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Ini adalah bukti sah kepemilikan. Pastikan nama pemilik dan data lainnya sesuai.
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Cek masa berlaku pajak dan keasliannya.
Faktur Pembelian: Dokumen ini menunjukkan riwayat kepemilikan pertama dari dealer, penting untuk verifikasi legalitas.