Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Nur Khotimah

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:30 WIB
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ilustrasi mobil bekas pajak mati. (freepik)

Suara.com - Satu hal yang perlu diperhatikan konsumen saat memutuskan membeli mobil bekas adalah cek kelengkapaan dokumen dan pastikan pajaknya masih hidup.

Jangan sampai tergiur dengan harganya yang murah sehingga mengabaikan hal-hal penting yang dapat menganggu kenyamanan Anda berkendara di kemudian hari.

Apalagi soal keterlambatan bayar pajak mobil bisa menimbulkan masalah serius karena dapat dianggap ilegal atau bodong, berisiko ditilang hingga berujung penyitaan.

Apabila Anda mendapati mobil bekas pajak mati di atas 2 tahun harus segera ditangani secepat mungkin atau nanti data kendaraan dihapus dari database Korlantas Polri dan menyulitkan pengurusan administrasi.

Jika keadaan sudah telanjur dan Anda mendapati mobil bekas pajak mati, bagaimana mengurusnya? Apa saja yang perlu dipersiapkan.

Sebelum membahas bagaimana cara mengurus mobil pajak mati, di bawah ini tersaji tips membeli mobil bekas pajak mati, berikut penjelasan singkatnya.

Tips Membeli Mobil Bekas Pajak Mati

ilustrasi mobil bekas (freepik)
ilustrasi mobil bekas (freepik)

1. Kenali Identitas Penjual Mobil

Apabila Anda tertarik membeli mobil bekas pajak mati, usahakan membeli mobil kepada orang yang dikenal sudah lama atau tahu tempat tinggal beserta keluarganya.

Mobil pajak mati biasanya tidak bisa dijual ke showroom, sehingga harus berurusan langsung dengan pemilik atau orang yang ditunjuk oleh pemilik mobil, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan.

baca juga

2. Cek Kelengkapan Dokumen Mobil

Meskipun Anda membeli mobil bekas pajak mati, kelengkapan data mulai dari BPKB hingga STNK wajib ada dalam kondisi baik dan pastikan asli untuk mengurus pajak di Samsat.

3. Lakukan Pemeriksaan Kendaraan

Sebelum terjadi kesepakatan harga, lakukan pengecekan fisik terlebih dahulu pada mobil yang Anda incar. Pengecekan fisik mobil dapat dilakukan sendiri atau membawa mobil ke bengkel.

Lakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari mesin mobil, kondisi eksterior, interior, aki, hingga bodi mobil.

4. Negoisasi Pembelian

Setelah melakukan pengecekan mobil, lalu didapati ada kerusakan yang harus segera diperbaiki serta perhitungan pengurusan pajak dan pembayaran pajak yang tertunda beserta dendanya.

Anda bisa menawarkan harga sebagaimana keadaan fisik mobil dikurangi biaya perbaikan serta biaya pengurusan pajak dan pembayaran pajak mati.

Usahakan tawar harga di bawah harga dealer dan tidak memberitahukan budget kepada pihak penjual.

Apabila nantinya sudah ada harga kesepakatan dan melakukan serah terima, sebaiknya pada kwintansi jual beli, kosongi atas nama terlebih dahulu untuk memudahkan pengurusan pajak.

Sebagai informasi tambahan, jika mobil yang dibeli berplat luar kota, lakukan pencabutan pajak dari Samsat berdasarkan lokasi plat mobil.

Persiapan Mengurus Mobil Bekas Pajak Mati

Ilustrasi mobil bekas (Pexels/Tom Fisk).
Ilustrasi mobil bekas (Pexels/Tom Fisk).

Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan. Berikut dokumen yang perlu dibawa ke kantor Samsat, yaitu:

1. STNK Asli yang Mati

Anda harus membawa STNK asli beserta fotokopinya sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika STNK hilang, harus diurus surat kehilangan dari kepolisian sebelum mengajukan perpanjangan.

2. BPKB Asli

Dalam proses pengurusan STNK mati, petugas Samsat akan memeriksa BPKB asli untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak dalam status sengketa atau bermasalah.

3. KTP Pemilik Baru

Anda harus membawa KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya, nama pada KTP harus sesuai dengan nama yang tercantum di STNK dan BPKB.

Jika dokumen tersebut masih nama orang lain, Anda perlu membawa surat kuasa bermaterai sebagai bukti izin pengurusan dari pemilik kendaraan.

4. Bawa Mobil yang Dibeli

Kendaraan harus dibawa ke kantor Samsat untuk dilakukan pemeriksaan fisik meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan data yang terdaftar di sistem Samsat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang ditumpangi tidak terlibat dalam kasus kriminal seperti pencurian atau penggelapan.

5. Bukti Pembayaran Pajak Terakhir

Bukti pembayaran pajak terakhir wajib dimiliki dan harus dibawa sebagai referensi. Petugas Samsat akan mengecek riwayat pembayaran melalui sistem. Makin lama bayar pajak, makin besar denda yang akan dikenakan.

Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa langsung menuju kantor Samsat terdekat untuk mengurus perpanjangan STNK mati.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya

Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 12:57 WIB

5 Mobil Bekas Toyota yang Pajaknya Murah, Mulai Rp 1 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota yang Pajaknya Murah, Mulai Rp 1 Jutaan

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 12:38 WIB

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Panduan Balik Nama Motor: Jangan Tunda Lagi, Hindari Kendala Pajak Ribet!

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:49 WIB

Terkini

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Ikut di Aksi 28 Oktober, Rekam Jejak Wanda Hamidah Jadi Aktivis Usai Berhenti Jadi Politisi

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:08 WIB

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

3 Bedak Purbasari untuk Usia 40 Tahun, Intip Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Wanderers: Perjalanan Panjang Manusia Menaklukkan Jarak dan Waktu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:56 WIB

4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi

4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Tetsuya Chiba, Kreator Ashita no Joe, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun

Tetsuya Chiba, Kreator Ashita no Joe, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

Cerita Penumpang Detik-detik Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol hingga Tewaskan 68 Orang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Gantikan Alan Ritchson, Keanu Reeves Bintangi Film Aksi Netflix Maelstrom

Gantikan Alan Ritchson, Keanu Reeves Bintangi Film Aksi Netflix Maelstrom

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×