Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:05 WIB
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
Ilustrasi Mobil Listrik. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menghentikan insentif impor mobil listrik CBU untuk mendorong produksi kendaraan listrik domestik di Indonesia.
  • Insentif lain seperti bea balik nama dan PPnBM 0 persen tetap berlaku bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri memenuhi TKDN.
  • Pasar kendaraan listrik tumbuh signifikan dari 17 ribu menjadi 103,9 ribu unit sejak Perpres 79/2023 berlaku.

Suara.com - Berakhirnya insentif impor mobil listrik berbasis completely built up (CBU) telah menjadi bagian dari desain kebijakan pemerintah untuk mendorong produksi di dalam negeri.

Namun demikian, ditegaskan Deputy Coordinating Minister for Basic Infrastructure, Rachmad Kaimuddin, pemerintah memastikan berbagai keringanan bagi kendaraan listrik tetap diberikan, khususnya untuk kendaraan buatan dalam negeri yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Program ini memang kita desain untuk berakhir. Tujuannya supaya yang tadinya impor, sekarang sudah harus produksi di dalam negeri. Tapi Insentif lain masih jalan," ujar Rachmad, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, insentif yang masih berjalan seperti bea balik nama 0 persen, PPnBM 0 persen, dan pajak kendaraan bermotor tahunan juga 0 persen.

Lebih lanjut, Rachmad juga menjelaskan, Perpres 79/2023 yang diluncurkan pada akhir 2023 ditujukan untuk mengatasi kondisi pasar kendaraan listrik yang saat itu masih relatif kecil. 

Keterbatasan produk, harga yang belum terjangkau, serta minimnya pabrikan di dalam negeri membuat pasar kendaraan listrik sulit berkembang.

"Isu kita di awal itu pasar kendaraan listrik masih relatif kecil karena produknya belum banyak dan harganya belum cocok. Selain itu, pabrikan di Indonesia juga belum lengkap," katanya.

Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemilik kendaraan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SKPLU, Jakarta, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seiring berjalannya kebijakan tersebut, pasar kendaraan listrik nasional mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2025, penjualan kendaraan listrik tercatat meningkat tajam dibandingkan periode awal penerapan Perpres 79/2023.

"Sejak Perpres ini berjalan sampai akhir 2025, kita lihat pasarnya naik cukup signifikan. Dari sekitar 17 ribu unit menjadi 103,9 ribu unit," ujarnya.

Baca Juga: BYD Pilih Vietnam Perkuat Cengkraman di ASEAN Lewat Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik

Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan jumlah merek kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia. Dari sebelumnya hanya dua pabrikan, kini tercatat lebih dari 10 merek dengan varian produk yang semakin beragam dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Di sisi lain, Rachmad menilai berakhirnya insentif impor seharusnya tidak mengganggu realisasi investasi. 

Sejak awal, para pabrikan yang mengikuti program tersebut telah menyepakati kewajiban membangun fasilitas produksi di Indonesia setelah masa impor berakhir.

"Pada saat kita bikin program itu, mereka memang wajib produksi di dalam negeri. Itu sudah menjadi bagian dari deal-nya. Mereka boleh impor dua tahun, tapi setelah itu harus mulai produksi di sini. Investasinya sudah masuk dan komitmennya juga sudah dipegang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI