Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:57 WIB
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
Transjakarta sebagai salah satu transportasi publik di Ibu Kota Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Transjakarta memperbolehkan penumpang membatalkan puasa dengan air minum dan makanan ringan di dalam bus.
  • Kebijakan ini berlaku selama bulan puasa untuk mendukung kenyamanan komuter yang berbuka saat perjalanan.
  • Penumpang hanya boleh makan dan minum maksimal sepuluh menit setelah adzan Maghrib tiba.

Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan kebijakan baru yang memudahkan para pengguna selama bulan puasa. Jika biasanya terdapat larangan ketat untuk makan dan minum di dalam Bus, kini penumpang diberikan kelonggaran untuk membatalkan puasa saat masih dalam perjalanan.

Berdasarkan keterangan resminya, Transjakarta memperbolehkan pelanggan menjalankan ibadah puasa dan berbuka dengan air minum maupun makanan ringan. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi kaum komuter di wilayah metropolitan yang seringkali masih berada di dalam bus saat waktu berbuka tiba.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung kenyamanan para pengguna jasa transportasi publik tersebut.

"Kami ingin memastikan pelanggan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, termasuk saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Tentunya, kami juga mengajak pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama," tulis Ayu Wardhani, dikutip Kamis (19/2/2026).

Bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, Transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal selama 24 jam pada 14 koridor utama sepanjang bulan suci ini. Meski demikian, terdapat beberapa aturan main yang harus dipatuhi oleh para penumpang demi menjaga ketertiban bersama.

Transjakarta atau busway (Pemprov DKI Jakarta)
Transjakarta atau busway (Pemprov DKI Jakarta)

Para pelanggan diperkenankan berbuka puasa dengan air minum dan makanan ringan saja. Aktivitas makan dan minum di dalam bus ini hanya dipersilakan pada waktu berbuka puasa dengan durasi maksimal 10 menit setelah adzan Maghrib. Setelah batas waktu tersebut, penumpang diharapkan kembali tertib dan menyimpan sisa makanan atau minuman mereka.

Selain itu, pelanggan dapat menuju area ritel atau tenant yang tersedia di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli berbagai kebutuhan berbuka puasa. Pihak manajemen juga terus mengimbau agar seluruh pengguna layanan selalu menjaga kebersihan di area halte maupun di dalam bus dengan tidak meninggalkan sampah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan transportasi umum di Jakarta tetap prima selama bulan Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raksasa Otomotif China Bersaing Ketat Rebut Pabrik Bekas Nissan dan Mercedes-Benz

Raksasa Otomotif China Bersaing Ketat Rebut Pabrik Bekas Nissan dan Mercedes-Benz

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:14 WIB

IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri

IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri

Otomotif | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:57 WIB

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Otomotif | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×