Tekanan beban ini, jika bertemu dengan kecepatan tinggi di jalan bebas hambatan, akan mempercepat kerusakan struktur ban yang sudah mengalami kelelahan.
- Fisik ban yang sudah berumur atau tua
Terakhir, kondisi fisik ban yang sudah berumur atau adanya keretakan halus pada dinding ban membuat material karet tidak lagi elastis.
Hal ini menyebabkan ban tidak mampu menahan tekanan udara yang memuai akibat panas, sehingga mengakibatkan pecah ban yang fatal di tengah perjalanan.
Pencegahan ban pecah saat di perjalanan mudik
Menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dapat dimulai dari perawatan ban yang disiplin.
Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
- Menyesuaikan tekanan udara standar
Selalu pastikan tekanan angin berada pada angka yang direkomendasikan pabrikan, biasanya tertera pada pilar pintu pengemudi.
Tekanan yang tepat memastikan luas tapak ban yang menempel di aspal tetap ideal, sehingga distribusi panas merata dan risiko dinding ban robek dapat diminimalisir secara efektif.
- Melakukan rotasi dan pengecekan fisik
Periksalah seluruh permukaan ban untuk memastikan tidak ada benjolan, retakan, atau benda tajam yang menempel.
Melakukan rotasi ban secara berkala juga membantu meratakan tingkat keausan, sehingga tidak ada satu ban yang menanggung beban lebih berat dibandingkan ban lainnya saat dipacu di jalan tol.
- Memperhatikan batas kecepatan dan muatan
Selalu patuhi batas kecepatan di jalan tol dan jangan memaksakan kendaraan membawa beban yang melampaui kapasitas angkut.
Kecepatan yang terkontrol membantu menjaga suhu ban tetap stabil, sementara muatan yang proporsional menjaga agar integritas struktur ban tidak terancam selama perjalanan jauh.
- Memanfaatkan waktu istirahat di rest area
Manfaatkan waktu istirahat setiap 3 hingga 4 jam sekali bukan hanya untuk pengemudi, tetapi juga untuk kendaraan.
Berhenti sejenak di tempat yang teduh memberikan kesempatan bagi material karet ban untuk mendinginkan suhunya secara alami sebelum kembali bergesekan dengan aspal panas di sisa perjalanan.
Kontributor : Armand Ilham