Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
Jalan Tol Bawen-Yogyakarta. [Dok Jasa Marga].
baca 10 detik
  • Bahu jalan tol hanya boleh digunakan untuk kondisi darurat mendesak, bukan sebagai area istirahat biasa.
  • Pengemudi boleh berhenti untuk kendaraan mogok, ban pecah, kecelakaan ringan, atau kondisi darurat medis penumpang.
  • Saat berhenti darurat, wajib menyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Suara.com - Bahu jalan tol sering terlihat kosong dan lebar, sehingga banyak pengendara tergoda untuk berhenti di sana ketika lelah atau ingin sekadar istirahat.

Padahal, aturan jelas menyebutkan bahwa bahu jalan bukan tempat singgah biasa. Area ini hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Lalu, apa saja situasi yang memang diperbolehkan untuk berhenti di bahu jalan?

1. Kendaraan Mogok atau Rusak

Jika mobil tiba-tiba mogok, mesin mati, atau ada kerusakan serius yang membuat kendaraan tidak bisa melaju, pengemudi diperbolehkan berhenti di bahu jalan.

Namun, wajib menyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman agar kendaraan lain bisa waspada.

2. Ban Pecah atau Bocor

Ban pecah di kecepatan tinggi jelas berbahaya. Dalam kondisi ini, pengemudi boleh menepi ke bahu jalan untuk mengganti ban atau menunggu bantuan.

Sama seperti mogok, tanda darurat harus dipasang agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

baca juga

3. Kondisi Darurat Medis

Jika ada penumpang yang mendadak sakit parah atau butuh pertolongan segera, berhenti di bahu jalan bisa jadi pilihan sementara sebelum mencari fasilitas kesehatan terdekat.

Namun, sebaiknya segera hubungi layanan darurat atau ambulans agar penanganan lebih cepat.

4. Kecelakaan Ringan

Ketika terjadi tabrakan kecil yang tidak memungkinkan kendaraan langsung melanjutkan perjalanan, bahu jalan bisa digunakan untuk menepi sementara.

Tujuannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama. Setelah itu, pengemudi harus segera menghubungi pihak berwenang atau petugas tol.

5. Keadaan Darurat Lain

Selain hal-hal di atas, bahu jalan juga bisa digunakan jika ada kondisi darurat lain yang benar-benar tidak bisa ditunda, misalnya kendaraan terbakar atau ada masalah teknis yang membahayakan keselamatan.

Situasi yang Tidak Diperbolehkan

Berhenti di bahu jalan untuk istirahat, makan, atau buang air jelas tidak diperbolehkan. Meski terlihat aman, risiko tertabrak kendaraan lain sangat tinggi.

Bahu jalan bukan rest area, melainkan jalur darurat yang hanya boleh dipakai dalam kondisi mendesak.

Dengan memahami aturan ini, pengendara bisa lebih bijak dalam menggunakan bahu jalan. Ingat, keselamatan di tol bukan hanya soal kecepatan, tapi juga disiplin mematuhi aturan. Bahu jalan adalah ruang darurat, bukan tempat singgah biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Otomotif: Penyebab Mobil Mogok Saat Banjir dan Solusinya

Tips Otomotif: Penyebab Mobil Mogok Saat Banjir dan Solusinya

Otomotif | Senin, 09 Maret 2026 | 19:20 WIB

Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi

Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi

Otomotif | Senin, 02 Maret 2026 | 08:51 WIB

Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan

Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:39 WIB

Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan

Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan

Otomotif | Senin, 16 Februari 2026 | 13:35 WIB

Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso

Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 22:28 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×