Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Kamis, 26 Maret 2026 | 17:45 WIB
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
Ilustrasi antrean BBM di Myanmar. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Ketegangan Timur Tengah memicu gejolak pasar energi global, berdampak serius pada Myanmar yang sangat bergantung impor BBM.
  • Pemerintah militer Myanmar membatasi pembelian BBM maksimal dua kali seminggu karena stok menipis dan antrean panjang.
  • Kenaikan harga BBM di Yangon sangat drastis; warga terpaksa beralih ke pasar ilegal yang lebih mahal.

Suara.com - Ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terus memicu gejolak di pasar energi global. Gangguan suplai minyak dunia pun mulai terasa ke banyak negara terutama yang sangat bergantung pada impor.

Myanmar menjadi salah satu negara yang terdampak paling serius. Apalagi, Negeri Seribu Pagoda ini masih sangat bergantung pada impor untuk sekitar 90 persen kebutuhan BBM nya

Mengutip laporan Irrawaddy, pemerintah militer Myanmar baru saja memperketat aturan pembelian BBM. Warga kini hanya diperbolehkan mengisi bahan bakar maksimal dua kali dalam seminggu, menggantikan sistem ganjil-genap yang sebelumnya diterapkan.

Kebijakan itu muncul karena semakin banyak stasiun pengisian yang kehabisan stok hanya dalam hitungan jam.

Di Kota Yangon, situasinya disebut semakin parah. Banyak warga yang mengantre sejak malam hari di SPBU yang baru buka pukul enam pagi. Selain itu, banyak pom bensin yang langsung tutup hanya dalam dua sampai tiga jam karena BBM sudah habis. Panjang antrean pun bisa mencapai hampir tiga kilometer hanya untuk mendapatkan sedikit jatah pengisian.

Harga BBM Meroket

Di Yangon, harga Premium Diesel melonjak dari 3.560 kyat atau sekitar Rp27.000 menjadi 4.820 kyat (Rp36.600 an) per liter hanya dalam semalam. Harga bensin Oktan 92 dan 95 juga ikut naik tajam.

Di wilayah lain seperti Mon State, situasinya lebih parah lagi karena banyak SPBU hanya buka satu kali setiap tiga hari. Warga di daerah itu juga dibatasi hanya boleh membeli 5.000 kyat untuk motor dan 10.000 kyat untuk mobil.

Kelangkaan ini akhirnya membuat sebagian warga beralih ke pasar ilegal di mana harga BBM bisa tembus 7.000 hingga 10.000 kyat per liter. Kondisi tersebut memicu naiknya biaya transportasi dan berimbas pada harga kebutuhan pokok.

Akibat krisis ini, Pemerintah Myanmar pun mulai memerintahkan seluruh pegawai negeri untuk bekerja dari rumah setiap hari Rabu demi menekan konsumsi BBM. Sektor swasta juga dianjurkan melakukan langkah serupa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele

5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:32 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama

5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24 WIB

Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium

Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Rambut Rontok dan Ketombe? Ini 4 Rekomendasi Hair Tonic Ampuh Beserta Reviewnya!

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:26 WIB

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 15:23 WIB

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:22 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Tembus 300 Orang, RS Sampai Penuh

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 15:19 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

×