Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik? Tak Perlu Antre di SPKLU

Yasinta Rahmawati

Senin, 06 April 2026 | 12:22 WIB
Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik? Tak Perlu Antre di SPKLU
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. (Unsplash/Michael Fousert)

Suara.com - Bagi Anda yang saat ini sudah memiliki mobil listrik dan berkeinginan untuk membuat mengisi daya di rumah, mau tidak mau harus memasang spot khusus untuk keperluan pengisian.

Saat ini Perusahaan Listrik Negara atau PLN sudah memberikan kemudahan bagi konsumen yang memiliki kendaraan listrik untuk mengisi daya di rumah agar lebih praktis dan efisien.

Dengan pasang charger mobil listrik di rumah, Anda akan terbebas dari antrian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang memakan waktu hingga berjam-jam untuk menunggu giliran.

Perlu diingat, bahwa ada ketentuan apabila ingin memasang home charging di rumah, yakni daya listrik di rumah harus memadai, jangan sampai melampaui kapasitas daya listrik yang ada.

Apabila, kelistrikan di  rumah tidak mencukupi untuk home charging, akan menyebabkan listrik sering turun.

Jika listrik sering turun, akan memicu ketidakefisienan, memperlama durasi pengisian daya, bahkan berisiko menimbulkan beban berlebih yang berpotensi merusak instalasi listrik.

Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik?

Pada akhir 2024, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti menjelaskan bahwa daya listrik minimum pengguna mobil listrik bisa melakukan pengisian daya di rumah adalah sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

Dengan 7.700 VA, pengisian daya mobil listrik akan berlangsung dengan optimal tanpa menganggu sistem kelistrikan di rumah.

baca juga

Meskipun beberapa tipe mobil listrik kecil bisa diisi dengan daya 2.200 VA - 3.500 VA, daya 7.700 VA+ direkomendasikan agar wall charger beroperasi maksimal tanpa menyebabkan beban berlebih pada rumah. 

PT PLN sendiri memberikan kemudahan akses bagi pengguna yang ingin memasang instalasi baru melalui aplikasi PLN Mobile.

Lewat layanan ini, PLN menyediakan instalasi perangkat charger mobil listrik di rumah, ada tambahan promo tambah daya dengan harga yang terjangkau.

Ada juga diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Setelah membuat pengajuan dan mengisi beberapa dokumen yang diperlukan. Nantinya, teknisi PLN akan memasang unit charger dan kWh meter khusus di rumah. Pemasangan aman karena didampingi oleh petugas resmi PLN.

Keuntungan Memiliki Home Charging di Rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 11:20 WIB

Masa Kejayaan BYD Mulai Goyah, Laba Anjlok dan PHK Ribuan Karyawan

Masa Kejayaan BYD Mulai Goyah, Laba Anjlok dan PHK Ribuan Karyawan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×