- Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyatakan impor truk China menghambat swasembada kendaraan niaga di Indonesia.
- Perlakuan khusus bagi truk impor China membuat harga lebih kompetitif dibandingkan produk dalam negeri yang terbebani regulasi.
- Penurunan utilisasi pabrik domestik di bawah 50 persen memicu risiko pemutusan hubungan kerja bagi ribuan tenaga kerja nasional.
Perwakilan dari Kemenhub dalam seminar tersebut mengakui pihaknya tak bisa mewajibkan kendaraan niaga impor China untuk menjalani uji tipe karena truk-truk tersebut digunakan di tambang dan perkebunan, bukan jalan raya. Perlu adanya perubahan aturan agar kendaraan offroad wajib menjalani uji tipe oleh Kemenhub.
Sementara Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji yang mewakili kepolisian dalam seminar tersebut mendorong pemerintah untuk mengubah aturan agar kendaraan-kendaraan niaga impor dari China juga didaftarkan secara resmi di kepolisian sebelum bisa digunakan.