Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Chyntia Sami Bhayangkara, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:34 WIB
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Angle foto mobil wajib 45 derajat agar bagian depan dan bodi samping terlihat jelas.
  • Seluruh ban mobil tidak boleh terpotong dari frame kamera sebagai bukti fisik kendaraan asli.
  • Hindari pantulan cahaya pada pelat nomor dan lepas plastik STNK agar tulisan terbaca sistem. 

Suara.com - Sering ditolak saat daftar Barcode Pertamina? Ternyata bukan karena jenis mobil, tapi kesalahan angle foto bodi dan pantulan cahaya. Simak cara foto yang benar agar lolos.

Banyak pemilik mobil dibuat frustrasi lantaran pendaftaran untuk mendapatkan Barcode Pertamina melalui program Subsidi Tepat terus-menerus ditolak.

Padahal, secara kapasitas mesin (CC) dan jenis kendaraan, mobil tersebut masuk dalam kriteria penerima BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

Usut punya usut, biang kerok penolakan tersebut sering kali bukan berasal dari masalah administrasi dokumen, melainkan kesalahan teknis yang terkesan sepele: salah angle saat memotret kendaraan dan dokumen.

Verifikator membutuhkan bukti visual yang spesifik untuk memastikan keaslian data.

Agar pendaftaran Anda tidak lagi berujung pada penolakan, hindari tiga kesalahan teknis fotografi berikut ini saat mendaftarkan mobil Anda.

1. Angle Foto Wajib 45 Derajat, Bukan Sekadar Estetika

Sistem verifikasi Barcode Pertamina membutuhkan dimensi kendaraan yang jelas dan utuh. Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah pemilik mobil memotret kendaraannya tegak lurus dari depan atau terlalu rata dari sisi samping.

Foto seperti ini rawan ditolak karena tidak memperlihatkan wujud mobil secara komprehensif.

baca juga

Aturan resminya mengharuskan mobil difoto dari sudut miring sekitar 45 derajat.

Posisi ini dipilih bukan untuk estetika, melainkan agar bagian depan (wajah mobil) dan bodi samping dapat tertangkap dalam satu frame secara bersamaan.

Tips: Posisikan diri Anda menyudut dari arah headlamp (lampu depan) sisi kiri atau kanan. Pastikan proporsi gril depan hingga pintu baris kedua terlihat jelas.

2. Ban Terpotong Frame, Bikin Gagal Lolos Verifikasi

Faktor keterbatasan ruang parkir atau garasi yang sempit sering kali membuat pemilik mobil memotret kendaraannya terlalu dekat (zoom).

Akibatnya, bagian bawah mobil, terutama roda, terpotong dari frame foto. Ini adalah kesalahan yang pasti berujung pada penolakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×