Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia pada tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang.
  • Petugas menindak tegas pengendara yang memanipulasi pelat nomor demi menghindari deteksi kamera tilang elektronik atau sistem ETLE.
  • Operasi ini mengombinasikan penindakan hukum berbasis digital, tilang konvensional, serta teguran simpatik untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas masyarakat.

Suara.com - Korlantas Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Dalam kegiatan ini petugas akan memfokuskan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang mencoba mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berbagai modus pelanggaran yang menjadi sorotan utama meliputi penggunaan plat nomor yang dicopot atau tidak dipasang sama sekali. Selain itu petugas juga mengincar kendaraan dengan nomor polisi yang ditutup sebagian atau dimodifikasi menggunakan stiker hingga cat demi menghindari deteksi sistem.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan bahwa OperasibPatuh tahun ini memang dirancang untuk memperkuat efektivitas teknologi digital dalam menjaga ketertiban jalan raya.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digitalbmelalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujarnya dikutip Senin 25 Mei 2026.

Menurut pihak kepolisian tindakan memanipulasi plat nomor sangat menghambatbproses pembacaan data oleh kamera ETLE. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum elektronik yang saat ini sedang gencar diterapkan di kota-kota besar Indonesia.

Meskipun sistem digital menjadi prioritas polisi tetap akan menyiagakan personel untuk tilang konvensional di lapangan. Tindakan manual ini ditujukan bagi pelanggaran tertentu yang kasat mata dan membahayakan seperti aksi melawan arus.

Proporsi penindakan dalam operasi kali ini terbagi menjadi 60 persen melalui ETLE dan 30 persen melalui tilang konvensional. Sementara itu 10 persen sisanya akan difokuskan pada teguran simpatik kepada para pengendara.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas secara menyeluruh serta menciptakan keamanan berkendara yang lebih baik bagi seluruh warga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 17:00 WIB

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru

Otomotif | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:58 WIB

Terkini

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:26 WIB

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:50 WIB

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:36 WIB

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

×