- Pemerintah Indonesia berencana melarang warga kelas atas kategori desil 9 dan 10 membeli Pertalite bersubsidi.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas kebijakan tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Pembatasan bertahap ini bertujuan menekan kebocoran anggaran agar subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat membutuhkan.
Suara.com - Pemerintah Indonesia sedang bersiap memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Langkah ini diambil agar anggaran subsidi BBM yang mencapai ratusan triliun rupiah bisa tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu parameter utama yang akan digunakan pemerintah sebagai acuan penyaringan ini adalah pengelompokan desil kesejahteraan keluarga.
Rencana kebijakan ini kian matang setelah adanya pertemuan penting antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Usai pertemuan tersebut di kantornya pada hari Selasa, (11/8/2026), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan langsung kepada awak media mengenai arah pembatasan subsidi BBM ini.
"Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya.
Kelompok Desil yang Dilarang Membeli Pertalite

Berdasarkan hasil kajian pemerintah, kelompok masyarakat yang berada di desil 9 dan desil 10 ditargetkan kena larangan membeli Pertalite.
Kedua kelompok desil ini merupakan golongan masyarakat kelas atas dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi, alias kategori warga kaya dan sangat kaya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pembatasan ini sangat mendesak karena selama ini distribusi Pertalite masih banyak dinikmati oleh kelompok mampu.
Ia bahkan menyoroti banyaknya pemilik mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang masih menggunakan bahan bakar subsidi di lapangan.
Dengan mengeluarkan desil 9 dan 10 dari daftar penerima subsidi, pemerintah berharap kebocoran anggaran subsidi bisa ditekan.
Sebaliknya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 tetap menjadi prioritas utama penerima berbagai bantuan dan subsidi pemerintah.
Sementara itu, desil 5 adalah kelompok menengah bawah yang masih dipertimbangkan untuk beberapa program jaminan kesehatan.
Begini Cara Cek Nomor Desil Kesejahteraan Anda

Untuk mengetahui apakah keluarga Anda masuk dalam kelompok desil yang dilarang membeli Pertalite atau justru berhak mendapatkan subsidi, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Seluruh data desil ini terhimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara pertama dan paling praktis adalah secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Anda cukup membuka peramban di ponsel atau komputer, lalu ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah halaman terbuka, Anda hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda dan mengisi kode captcha yang muncul di layar demi keamanan.
Setelah mengeklik tombol pencarian, sistem akan memproses data Anda dan menampilkan nama penerima, status kepesertaan, serta peringkat desil keluarga Anda.
Cara kedua adalah melalui situs dtsen-form.bps.go.id. Pada situs ini, Anda cuma disuruh mengisi form yang berisikan NIK sesuai KTP. Setelah itu akan muncul notofikasi "Data Ditemukan" jika datanya sahih. Jika sudah, masukkan tanggal lahir dan kode capcha, kemudian desil Anda akan muncul.
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan offline. Anda bisa langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Petugas kelurahan atau pendamping sosial di lapangan memiliki akses langsung ke sistem DTSEN dan siap membantu mengecek tingkat desil Anda secara gratis.
Jika ternyata peringkat desil yang tertera tidak sesuai dengan kondisi ekonomi asli di lapangan, Anda dipersilakan mengajukan usulan pembaruan data secara resmi agar dilakukan verifikasi ulang oleh pihak berwenang.