1tulah.com,TAMIANG LAYANG-Kebijakan Kementerian Perdagangan RI yang menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter juga berlaku di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim). Hal ini tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM ke seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp14.000/liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Timur melalui Pengawas Perdagangan Asmara Hadisaputro kepada 1tulah.com di Tamiang Layang, Selasa (25/01).
Ia mengatakan, Pemkab mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga. Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan melaksanakan sosialisasi kebijakan minyak goreng satu harga kepada para pedagang di Pasar Toemenggung Djayakarti.