BANDA ACEH | ACEH INFO – Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 36 Kilogram pada Jumat, 23 Desember 2022 pagi. Bersamaan dengan itu, Polda Aceh juga memusnahkan 411 Kg ganja dalam momen yang sama.
“Pada bulan Januari sampai Desember 2022, Polda Aceh telah berhasil mengungkap kasus 1.236 kasus, dengan jumlah tersangka 1.771 tersangka,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat membuka kegiatan tersebut.
Dari jumlah kasus tersebut, Polda Aceh berhasil menyita 895,9 Kilogram sabu, ganja seberat 557 kilogram, dan ekstasi 184.139 butir. Jumlah barang bukti tersebut dikumpulkan rentang Januari-Desember 2022.