REDELONG | ACEH INFO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan tiga orang pemuda berinisial Z (22), J (22) dan A (22) warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K, mengatakan Z, J dan A ditangkap di seputaran Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah pada hari Senin, 26 Desember 2022, sekitar pukul 17:45 WIB.
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti,” kata Indra Novianto.