JAKARTA| ACEHINFO-Pemerintah mengakui tiga kasus pembununan massal yang dilakukan tentara selama masa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai pelanggaran HAM berat. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni di Pidie, Aceh Utara dan Selatan.
Meski tidak menyampaikan permohonan maaf, Presiden Joko Widodo menyatakan negara menyesali terjadinya tindakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan alat negara kepada warga sipil di sejumlah daerah termasuk Aceh.
“Saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1).