Gresik, (afederasi.com) – Kasus enam penjudi domino Sedayu bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik. Meski mereka tidak ditahan pasca penggerebekan.
Sebelumnya, pelaku perjudian di salah satu warung kopi Desa Lasem, Kecamatan Sidayu ditangkap beserta barang bukti. Mereka diamankan saat asyik main judi domino sembari menunggu waktu sahur.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya menargetkan berkas lengkap sehingga pekan depan sudah dikirim ke Kejaksaan.