Surabaya, (afederasi.com) - Anggota Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar narkoba Muklas (19) asal Kendangsari Gang. 9, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada Selasa, (4/4/2023) 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Dari dalam rumah pengedar narkoba, polisi juga mengamankan, barang bukti berupa, 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 4,69 gram, pipet kaca yang masih terdapat sabu dengan berat 1,92 gram, korek api, 2 bungkus rokok dan HP.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, setelah mendapatkan informasi anggota langsung melakukan pelidikan dengan mendatangi rumah pengedar narkoba itu.