AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2020 disahkan menjadi Perda.
Pengesahan itu dilakukan pada, Kamis (23/1/2020), melalui rapat paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel Jalan POM IX Palembang.
APBD Sumsel Tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823.