Investasi di Daerah Terhambat Karena Tukang Stempel

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, mengaku eksekusi investasi di daerah terhambat karena tukang stempel.

ampera
Jumat, 21 Februari 2020 | 11:51 WIB
Investasi di Daerah Terhambat Karena Tukang Stempel
Sumber: ampera

AMPERA.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, mengaku eksekusi investasi di daerah terhambat karena tukang stempel.

Ia menjelaskan, ada investasi mangkrak Rp 708 triliun saat dirinya mulai menjabat di lembaga tersebut. Hingga kini baru berhasil dieksekusi Rp 189 triliun.

"Salah satu hambatan untuk membereskan investasi mangkrak sebenarnya sederhana tapi sangat mengganggu, yaitu pemberian cap atau stempel, jadi ketika kepala daerah sudah menandatangani izin tapi staf yang mengurus stempel tidak ada maka harus menunggu waktu lagi. Gubernur, Bupati, Walikota, saya tahu mereka ini baik tapi kadang-kadang suratnya sudah diteken, cap suratnya belum datang, staf pegang cap surat. Jadi kewenangan pemegang cap surat dengan bupati yang teken surat kadang-kadang sama. Ini problemnya," katanya di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI