Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan

Iwan Supriyatna, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 Agustus 2025 | 11:42 WIB
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. (7/10). (Antara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan agar seluruh pasokan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya dan terbukti tak sesuai standar mutu segera ditarik dari peredaran.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul penetapan Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan.

"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," ujar Pramono di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terhadap beras oplosan yang telah lebih dulu beredar dan dikonsumsi warga.

Setelah penetapan tersangka, Karyawan Gunarso langsung mengajukan surat pengunduran diri kepada Pramono. Langkah serupa juga diambil Direktur Operasional Food Station, Ronny Lisapaly, yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," kata Pramono.

Pemprov DKI, kata Pramono, mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Karyawan Gunarso sebagai Direktur Utama, Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional, serta RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control di PT Food Station.

baca juga

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 1 Agustus.

Penyidik juga menyita 132,65 ton beras sebagai barang bukti. Rinciannya, 127,3 ton beras premium kemasan 5 kilogram berbagai merek dan 5,53 ton beras premium kemasan 2,5 kilogram, semuanya diproduksi oleh PT Food Station.

Para tersangka dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono

Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek

Dirut Food Station Kirim Surat Resign usai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Respek

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Tiga Taman di Blok M Digabung, Pramono Ganti Nama Jadi Taman Bendera Pusaka

Tiga Taman di Blok M Digabung, Pramono Ganti Nama Jadi Taman Bendera Pusaka

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:21 WIB

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 13:13 WIB

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 13:12 WIB

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:10 WIB

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:05 WIB

×