Banjarbaruklik – Sebanyak 96.387 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) diserahkan kepada seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru lebih awal dari tahun sebelumnya guna memicu masyarakat untuk sadar dan taat pajak.
SPPT PBB-P2 itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya kepada setiap Lurah di Banjarbaru, pada Kamis (26/1/2023) lalu.
“Dari 96.387 lembar jumlah SPPT PBB P-2 yang dibagikan dengan nilai ketetapan Rp 22.404.442.362. Jumlah ini meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 89.373 lembarSPPT PBB P-2 dengan nilai ketetapan Rp20.450.627.207,” ujarnya.