Polda Banten Amankan 82 Kilogram Ganja di Dalam Septic Tank

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten menggerebek sebuah rumah di Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

bantenhits
Senin, 9 September 2019 | 13:26 WIB
Polda Banten Amankan 82 Kilogram Ganja di Dalam Septic Tank
Sumber: bantenhits

Petugas kepolisian saat menemukan Ganja di dalam sebuah septic tank di samping rumah di wilayah Kabupaten Serang. (Istimewa).

Serang- Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten menggerebek sebuah rumah di Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. 

Penggerebekan dilakukan guna pengembangan kasus narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang berhasil diamankan dari ME pada Sabtu, 6 September 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI