Serang- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang mengaku telah mengajukan anggaran pengawasan pemiligan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020.
Tak tanggung-tanggung, mereka mengajukan anggaran senilai Rp20 miliar kepada pemerintah daerah.
“Kemarin yang diajukan itu Rp20 Miliar tetapi kemungkinan yang di acc (setuju) itu sekitar 16 miliaran. Penggunaannya lebih besar untuk honor adhoc, pengawas TPS, pengawas lapangan, dan pengawas kecamatan,” kata Yadi Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat dikonfirmasi BantenJits melalui sambungan telepon seluler, Jum’at 13 September 2019.