Serang- Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau nampaknya tak menggubris upaya relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Serang untuk mengoptimalkan pengelolaan salah satu pasar terbesar di ibu kota Banten itu.
Hal tersebut terlihat, setelah dua hari ditertibkan Satpol PP Kota Serang, deretan bangunan rangka baja ringan atau auning kembali bermunculan di blok M Pasar Induk Rau.
Baca Juga: Polemik Relokasi PKL PIR, Kekeuhnya Wali Kota saat Dihadang Brigade Pemuda Pancasila dan Pedagang
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin beserta Wakil Wali kota Subadri Usuludin melaksanakan audiensi dengan para pedagang dan koordinator Cangkring Jalan Cinanggung, Blok M dan Lingkar Timur di Aula Setda Kota Serang, Kamis 12 September 2019.