Pandeglang – Tiga proyek pekerjaan infrastruktur yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, mengalami krisis waktu pekerjaan.
Proyek-proyek tersebut dipastikan tak selesai sesuai tenggat 120 hari kerja seperti tertera dalam kontrak yang dimulai dari Juli 2019 ini.
Berdasarkan data yang diterima BantenHits.com, tiga pekerjaan itu yakni Penggantian Jembatan Cikupaen, Kecamatan Sindangresmi; Peningkatan Jalan Bengras-Pasirgundu, Kecamatan Carita; Peningkatan Jalan Munjul-Curuglanglang, Kecamatan Munjul.