Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, M Husni Hasan, mendesak Kota Tangerang dan Kota Cilegon segera membangun Laboratorium Lingkungan Hidup.(BantenHits.com/ Mahyadi)
Serang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Banten mengakui telah menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan untuk aktivitas pengerukan pasir laut dan reklamasi PT Lotte Chemical Indonesia.
“LHK mengeluarkan izin lewat SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) setelah melakukan kajian AMDAL yang diajukan perusahaan,” kata Kepala DLHK Banten M. Husni Hasan saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 18 Oktober 2019.