Lebak- Sedikitnya 7 kendaraan jenis truk diberhentikan petugas kepolisian Polsek Cibadak, Selasa, 26 November 2019. Mereka diberhentikan lantatan kepergok mengangkut muatan pasir basah dan kayu yang overtonase.
“Ya ada 7 kendaraan yang kita tilang tadi malam di Jalan Raya Soekarno-Hatta atau Bypass karena overtonase,”kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono saat dihubungi BantenHits, Rabu, 27 November 2019.
Menurutnya, tindakan tilang layak diberikan lantaran para pengendara tak mengindahkan peraturan yang berlaku. Padahal, terang Indik, para sopir kendaraan besar sudah sering diberitahu bahwa dilarang mengangkut pasir basah apalagi overtonase.