Cilegon- Kasus penebangan pohon di Pulau Merak Kecil memasuki babak baru. Tercatat sekitar 12 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cilegon.
Kasus penebangan tengah menjadi perhatian korps Bhayangkara. Pasalnya, para oknum tidak bertanggung jawab nekat menebang pohon di Pulau Merak Kecil, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak yang tak lain masuk ke dalam lahan konservasi alam.
“Ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan terkait kasus penebangan pohon di pelabuhan merak kecil termasuk saksi ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas pariwisata Kota Cilegon,”kata Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 8 Juli 2020.