Lebak- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyebutkan sebanyak 675 e-KTP belum bisa dicetak. Alasannya karena pemiliknya belum berusia 17 tahun.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah 675 e-KTP itu merupakan hasil program jemput bola ke sekolah-sekolah pada tahun 2019.
“Jadi pada tahun 2019 ada program jemput bola ke sekolah-sekolah. Siswa kelahiran tahun 2003 akhir dan 2004 ikut melakukan perekaman, jadi ketika usia mereka 17 tahun langsung punya KTP tanpa harus perekaman,” ungkap Najiyullah, Selasa, 7 Juli 2020.