Lebak- Umat muslim di Indonesia dalam waktu dekat akan menyambut hari raya kurban. Jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 perayaan kurban saat ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi Corona membuat masyarakat harus menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Begitupun para penjual hewan kurban.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan (Distanak) Kabupaten Lebak merilis standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pengawasan aktivitas kurban dalam masa pandemi Corona.