Pandeglang – Komisi IV DPRD Pandeglang meminta Dinas Kesehatan atau Dinkes Pandeglang, transparan terkait anggaran yang dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, tak ada alasan bagi Dinkes merahasiakan atau berdalih tidak tau soal anggaran insentif nakes.
“Tidak ada alasan untuk Dinkes atau Pemda tidak terbuka dalam kaitan anggaran. Karena, bukan rahasia umum lagi. Harus terbuka kepada siapapun, apalagi kaitan penanganan Covid sudah menjadi prioritas, semua harus transparan,” kata Habibi, Sabtu, 11 Juli 2020.