Serang – Pemerintah Kota Serang, membagikan stimulus Covid-19 kepada 10.008 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara simbolis di ruang aula Setda Kota Serang, Rabu 7 Oktober 2020.
Selain memberikan stimulus, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bank Jabar Banten (BJB) dengan Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM), Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa, pendataan UMKM ini dimulai dari awal bulan April 2020.