Serang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta kepala daerah mengantisipasi mobilitas masyarakat saat libur panjang selama lima hari mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Pasalnya, tanpa antisipasi, liburan panjang tersebut bisa berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19.
Menanggapi hal ini orang nomor satu di Kota Serang, Syafrudin mengatakan tidak akan menutup tempat wisata di Kota Serang yang menjadi basis untuk menghabiskan libur panjang.