Serang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang diganjar piagam penghargaan tropi atau plakat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten lima kali secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Wimpie Defianto diterima oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Senin, 26 Oktober 2020.