Tangerang – Dua wilayah kabupaten di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang sukses masuk zona kuning penularan COVID-19.
Dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkab.go.id, penetapan status zona kuning ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan penurunan kasus positif per hari.
Artinya, tingkat penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan dan terjadi penurunan kasus perharinya.