Wali Kota Serang Tak Larang Perayaan Malam Takbiran di Masjid, Ada Syaratny

Wali Kota Serang Syafrudin, meninjau pos pelayanan lebaran 2021 dibeberapa titik. Diantaranya, Pos Alun-alun, Pintu Tol Serang Barat, Pintu Tol Serang Timur dan Pos Parung.

bantenhits
Selasa, 11 Mei 2021 | 11:06 WIB
Wali Kota Serang Tak Larang Perayaan Malam Takbiran di Masjid, Ada Syaratny
Sumber: bantenhits

Wali Kota Serang Tak Larang Perayaan Malam Takbiran di Masjid, Tapi Ada Syaratnya!

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin, meninjau pos pelayanan lebaran 2021 dibeberapa titik. Diantaranya, Pos Alun-alun, Pintu Tol Serang Barat, Pintu Tol Serang Timur dan Pos Parung.

Sebelum melakukan peninjauan dititik lainnya, Wali Kota Serang Syafrudin memimpin apel kesiapan terlebih dahulu di Alun-alun Kota Serang. 

“Jadi pada malam ini kami akan mengecek beberapa pos pelayanan yang berkaitan dengan kesiapan personil dan semuanya sudah siap,” ujar Wali Kota Serang kepada awak media, Senin 10 Mei 2021.

Continue reading Wali Kota Serang Tak Larang Perayaan Malam Takbiran di Masjid, Tapi Ada Syaratnya! at bantenhits.com.

BERITA LAINNYA

TERKINI