Kasus Positif COVID-19 Terus Naik, Pemprov Banten Larang ASN Bepergian

Pemerintah Provinsi Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian keluar daerah.

bantenhits
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:37 WIB
Kasus Positif COVID-19 Terus Naik, Pemprov Banten Larang ASN Bepergian
Sumber: bantenhits

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian keluar daerah. Hal ini untuk merespon situasi terkini pandemi COVID-19 di Tanah Jawara yang semakin hari mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/1357 -BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Bepergian Ke Luar Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Surat edaran ini mengatur beberapa hal terkait penyesuaian jam kerja dan larangan bepergian ke luar daerah, juga ditujukan untuk akuntabilitas kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten, Beni Ismail, melalui rilis yang diterima awak media, Rabu 23 Juni 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?