Tangerang- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Tangerang diundur. Sebelumya, pilkades serentak yang akan digelar di 77 desa itu akan dihelat pada 4 Juli 2021.
Namun, karena kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang sedang mengalami lonjakan, pelaksanaan pilkades serentak diundur sampai 18 Juli 2021.
Pengunduran waktu pelaksanaan pilkades serentak tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tangerang dengan unsur Forkopimda dalam rapat di ruang Wareng, pada Rabu 23 Juni 2021.