Pandeglang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) serentak pada 18 Juli 2021 mendatang di Kabupaten Pandeglang ditunda untuk sementara waktu. Hal ini buntut melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Santri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan pelaksanaan Pilkades berpotensi ditunda, karena adanya intruksi dari Kemendagri terkait penerapan PPKM.
“Rencana tanggal 18 pelaksanaan Pilkades itu tidak jadi. Karena sesuai hasil komunikasi dengan Dirjen Kemendagri bahwa Pilkades di Kabupaten Pandeglang juga sementara ditunda,” ungkap Doni, Minggu 4 Juli 2021.
Continue reading COVID-19 Melonjak di Pandeglang, Pilkades di 207 Desa Ditunda at bantenhits.com.