Cilegon- Ratusan calon penumpang kapal di Pelabuhan Merak diputar balik petugas. Ya, mereka harus menerima keputusan pahit itu lantaran adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
“Calon penumpang kita putar balik, karena sesuai SE nomor 15 tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 1442 Hijriah,”kata Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin, kepada awak media di Pelabuhan Merak.
“Pemberlakuan, pembatasan oleh satgas covid nasional adalah tanggal 18 sampai tanggal 25 yang hanya di perbolehkan dengan protokol itu adalah orang karena sakit karena mau melahirkan, pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak selain itu ya kita putar balik,”tambahnya.