- PT Gudang Garam dikabarkan PHK massal.
- Kabar ini viral di media sosial.
- PHK terjadi setelah laba perusahaan anjlok.
Suara.com - Belakangan ini PT Gudang Garam Tbk., santer dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur.
Salah satu ;rodusen rokok terbesar di Indonesia itu, dikabarkan melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Informasi tersebut viral melalui sebuah video pendek yang tersebar di berbagai platform media sosial sejak Sabtu, 6 September 2025.
Salah satunya, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @indozone_id, tampak ratusan karyawan berseragam putih dan merah maroon dengan logo Gudang Garam tengah berkumpul di sebuah aula.
Dalam video viral itu tampak suasana haru, di mana para karyawan tak kuasa membendung air mata dan saling berpelukan.
Dengan berat hati mereka harus berpamitan dengan rekan-rekan yang sudah bekersa selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
![Suasana PHK Mahal pabrik PT Gudang Garam. [Instagram/pembasmi.kehaluan.reall]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/06/67996-phk-gudang-garam.jpg)
Profil dan Sejarah PT Gudang Garam Tbk.
PT Gudang Garam Tbk. berawal dari sebuah usaha rumahan yang didirikan pada tahun 1956 di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan rokok inj didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie alias Surya Wonowidjojo.
Pria keturunan Tionghoa ini memulai usaha pembuatan kretek bermerek Inghwie di lahan seluas 1.000 meter persegi dengan mempekerjakan 50 orang.
Dua tahun berselang, tepatnya pada tanggal 26 Juni 1958, industri rumahan itu resmi berubah nama menjadi “Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam”.
Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK di Tengah Badai Persaingan Industri Otomotif
Semenjak itu, perusahaan terus berkembang pesat hingga pada tahun 1966 sukses tercatat sebagai produsen sigaret kretek tangan (SKT) terbesar yang ada di Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya perusahaan, status hukumnya lantas berubah menjadi perseroan terbatas (PT) sejak tahun 1971. Dan dua tahun kemudian Gudang Garam mulai mengekspor produk miliknya.
Lalu pada tahun 1979, perusahaan resmi menggunakan mesin pembuat rokok, yang kemudiam membuat kapasitas produksi melonjak hingga dua kali lipat menjadi 17 miliar batang per tahun.
Masuk di tahun 1980-an, Gudang Garam beralih mengoperasikan pabrik seluas 240 hektare dengan kapasitas produksi mencapai satu juta batang kretek per hari.
Sementara kontribusi cukai yang disetorkan pada era itu bahkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Di masa jayanya, Gudang Garam sukses menguasai setidaknya 38 persen pangsa pasar rokok nasional dengan mempekerjakan lebih dari 37 ribu karyawan.