Jakarta – Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang Presiden Joko Widodo hingga 26 Juli 2021.
Keputusan disampaikan Jokowi secara virtual melalui channel YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa malam, 20 Juli 2021.
“Penerapan PPKM Darurat yang diterapkan mulai 3 Juli merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat,” kata Jokowi memulai pidatonya.