Serang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memastikan akan menunda pengadaan empat mobil dinas senilai Rp 2,8 Miliar.
Penundaan pembelian mobil dinas jenis Toyota Camry 2.5 V A/T 6 speed otomatis 2494 CC itu setelah diritisi bergabai kalangan masyarakat.
Sebab rencana pengadaan mobil mewah yang diperuntukan untuk unsur pimpinan DPRD tersebut dilakukan saat rakyat dirundung wabah COVID-19.