Serang – Permintaan hasil swab palsu di Banten meningkat sejak pemerintah menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
Fakta tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus sindikat pemalsu surat hasil swab antigen COVID-19 di Kawasan Pelabuhan Merak, Banten.
Menurut Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, sindikat pemalsu surat hasil swab antigen COVID-19 sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei 2021.