Cilegon- Satreskrim Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pungutan biaya untuk proses pemakaman pasien Covid-19 di Makam Balung, Kota Cilegon.
Kabarnya, korps bhayangkara telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pungutan sebesar Rp4 juta tersebut.
“Untuk soal Makam Balung yang pertama, atas informasi tersebut Polres Cilegon melalui Satreskrim melakukan pendalaman dan permintaan keterangan, sekitar 3 orang dimintai keterangan di antaranya Pak RT, penjaga makam dan saksi lain tentang kebenaran tersebut,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 27 Juli 2021.